Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud

Setelah dipanggil Kejagung RI terkait pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal pengadaan Google Cloud.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda pada proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2023 di lingkup Kemendikbudristek RI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus pengadaan layanan Google Cloud memang berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook (karena melibatkan infrastruktur pendukung, seperti penyimpanan data saat pandemi Covid-19).

Namun, kedua kasus ini berbeda fokusnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras.

Sementara, kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Kerugian Negara

  • Chromebook

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari markup harga laptop (Rp1,5 triliun) dan perangkat lunak Chrome Device Management (Rp480 miliar).

Hal ini berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

  • Google Cloud

Sementara itu, KPK belum merilis angka resmi mengenai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena perkara tersebut masih dalam penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan, tanpa menyebutkan estimasi kerugian negara secara spesifik.

Namun, dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, untuk dimintai keterangan pada Rabu (30/7/2025).

"Benar ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Rabu (30/7/2025).

Meski membenarkan adanya proses permintaan keterangan, pihak KPK menyatakan belum dapat menyampaikan rincian materi klarifikasi. 

"Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ucap Budi.

Penyelidikan kasus Google Cloud ini berfokus pada dua aspek utama yakni potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data. 

KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara.

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

(Tribunnews.com/Rizki A./Ilham Rian 1, Ilham Rian 2) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved