Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud
Setelah dipanggil Kejagung RI terkait pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal pengadaan Google Cloud.
"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM [Nadiem Makarim] nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," jelas Asep.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sudah mengonfirmasi Nadiem Makarim akan dipanggil pada Kamis (7/8/2025) besok.
"Benar," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem Makarim pada hari Kamis, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut, kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, telah memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK besok.
Ali akan mendampingi Nadiem dan menyebut bahwa kliennya itu akan hadir pada Kamis pagi, pukul 09.00 WIB
“Bismillah (Nadiem) hadir," ungkap Ali, Rabu (6/8/2025), sebagaimana dikutip dari KompasTV.
Beda Kasus Pengadaan Laptop Chromebook dan Layanan Google Cloud
Ditangani Instansi yang Berbeda
Kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2023 dalam proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun ditelusuri oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Abdul Qohar menyatakan negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun akibat kasus ini, Selasa (15/7/2025).
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jak25 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025.
Pada pertengahan Juli 2025, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni sebagai berikut:
- Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021
- Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim
- Mulyatsyah atau MUL, selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Ibrahim Arief atau IBAM, selaku Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek
Sementara itu, kasus dugaan rasuah terkait Google Cloud ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang sudah naik di tahap penyidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih dalam proses penyelidikan.
Bentuk Pengadaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.