Jumat, 3 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Uang Galon untuk Hasto Kristiyanto

Hasto bebas dari penjara setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti (pengampunan) kepadanya.

Penulis: Hasanudin Aco
Foto Tangkapan Layar
UANG GALON HASTO - Satgas Cakra Buana menyambut kepulangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan menyerahkan dua galon berisi koin. Hasto tiba di rumahnya, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari. /Youtube: Warta Kota 

"Ini karena kita teman-teman semua sudah nazar, apabila Pak Sekjen bebas, kami akan cukur botak semua," ucap perwakilan Satgas Cakra Buana, Don Bosco saat ditemui Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).

"Total kita Satgas yang piket di sini (kediaman Hasto) 13 orang," sambungnya.

Ia menegaskan, cukur rambut ini juga dilakukan untuk menyambut Hasto sesampainya di rumah.

"Ya ini dalam rangka menyambut Bapak, kami botak," jelasnya.

Selanjutnya, Don Bosco mengaku sangat senang mendengar kabar Hasto diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Satgas Cakra Buana PDIP lahir pada zaman orde baru (Orba) dengan semangat perubahaan.

Tujuan dibentuknya Satgas Cakra Buana adalah menjadi garda bangsa sebagai upaya mendukung penguatan organisasi ketahanan negara.

Temui Pendukung

Hasto bersama istrinya Maria Stefani Ekowati menemui para anggota Satgas Cakra Buana begitu tiba di kediamannya kemarin.

Hasto membuka pintu mobil dan menghampiri para Satgas Cakra Buana PDIP yang saat itu berjumlah 15 orang sembari mengucapkan terima kasih telah bertugas menjaga keamanan, mulai dari mengikuti persidangan dan kondisi lingkungan kediamannya.

Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Harun Masiku.

Selain Hasto, eks Menteri Perdagangan juga mendapat ampunan berupa abolisi dari Presiden Prabowo.

Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan  tahun 2015-2016.

Baca juga: Beda Pandangan Soroti Abolisi dan Amnesti, Novel Baswedan Prihatin, Mahfud MD Lihat Harapan Baru 

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved