Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa?

Hanya saja, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu tidak menjelaskan secara detail gangguan kesehatan apa yang dialaminya sebelumnya.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
ABOLISI TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. Berikut ini sejumlah kegiatan Tom Lembong usai bebas dari Rutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan saat ini sedang dalam fase pemulihan kesehatan.

Diketahui Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim

Abolisi adalah hak prerogatif Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang sebelum pengadilan menjatuhkan putusan.

Ini berarti bahwa proses hukum terhadap individu tersebut dihentikan dan dianggap tidak pernah terjadi.

Baca juga: Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum

Kata Tom, saat ini dirinya sedang dalam fase pemulihan kesehatan. Hanya saja, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu tidak menjelaskan secara detail gangguan kesehatan apa yang dialaminya sebelumnya.

Pernyataan itu diungkap Tom, saat menyambangi Gedung Komisi Yudisial RI (KY), Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

"Sudah mendingan, thank you (terima kasih). Di samping audiensi dengan Komisi Yudisial, saya masih ngerawat kesehatan dulu," ujar Tom kepada awak media.

Datangi KY

Tom Lembong menyambangi gedung Komisi Yudisial RI (KY), Senin (11/8/2025).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Tom Lembong hadir sekitar pukul 09.51 WIB mengenakan pakaian kemeja putih dan celana panjang hitam serta didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Diketahui, kunjungannya ini merupakan lanjutan dari proses hukum Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula.

Kepada awak media, Tom menegaskan, kedatangannya ke KY untuk menunjukkan keseriusan dirinya dalam membenahi proses hukum di Indonesia khususnya perilaku majelis hakim.

"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya. Peluang untuk membenahi," kata Tom kepada awak media di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat.

"Mengenai kekhawatiran proses sidang terutama prilaku para hakim ya, majelis hakim," sambung dia.

Meski demikian, Tom tidak membeberkan secara detail apa saja berkas atau bukti apa saja yang disampaikan pihaknya ke KY.

Tom juga belum dapat menjelaskan secara rinci apa saja yang akan disampaikan kepada KY dalam kunjungannya hari ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan