Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemblokiran Rekening

Warga Korban Blokir Rekening Bank Kesal: Uang untuk Operasi Ayah Tak Bisa Diambil

Kedua rekening bank memang sengaja dibuatnya untuk sekadar menyimpan uang. Rekening dormant merupakan jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah

|
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BUNGKAM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kepresidenan, Jakarta, Rabu petang (30/7/2025). (Taufik Ismail). 

"Semua kalau dikhawatirkan punya niat jahat, nggak usah rekening bank yang nggak dipakai, rekening yang dipakai juga bisa kok buat niat jahat. Kenapa dipukul rata," kata Aisa.

Baca juga: Kontroversi Blokir Rekening, PPATK: Jika Terima Notifikasi Segera Hubungi Bank untuk Verifikasi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara. Ivan mengatakan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.

"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (31/7/2025).

"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," tambahnya.

Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan. Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.

"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ujar dia.

"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum. Dia juga menunjukkan sebuah grafik yang menunjukkan turunnya trend deposit perjudian online pada Semester I tahun 2025.

Pada grafik tersebut, terlihat tren mengalami kenaikan sekaligus penurunan yang tajam di bulan April 2025. "Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih. Dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun lebih," kata Ivan.

"Trend jumlah transaksi deposit Judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat sebagai nasabah menjaga kepemilikan rekeningnya. Ivan mengimbau agar jangan sampai rekening masyarakat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia pun menunjukkan potongan klip pemberitaan di televisi yang menyoroti sejumlah kasus pidana terkait pembobolan rekening nasabah. Menurut​nya, saat ini tindak pidana semacam itulah yang juga tengah dicegah oleh PPATK.

Baca juga: Bikin Gaduh, FKBI Sebut PPATK Melanggar HAM Karena Blokir Rekening Bank Nganggur: Hentikan

"Ya jaga saja sebagai nasabah atas kepemilikan rekeningnya. Memang ini perintah Undang-Undang agar nasabah melakukan pengkinian datanya, sehingga tidak rawan disalahgunakan," pungkas Ivan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved