Selasa, 7 Oktober 2025

Tuai Pro-Kontra, Ini 3 Tanggapan Tentang Rekening Nganggur yang Bakal Diblokir PPATK

PPATK akan membekukan rekening bank milik masyarakat maupun perusahaan yang tidak terdeteksi adanya transaksi dalam waktu 3 bulan.

Penulis: timtribunsolo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BUNGKAM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kepresidenan, Jakarta, Rabu petang (30/7/2025). (Taufik Ismail). 

Dilansir dari Tribunnews.com, sejumlah pejabat dipanggil Presiden untuk rapat pada Rabu petang.

Mereka di antaranya:

- Jaksa Agung ST Burhanuddin,

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,

- Jampidsus Febrie Adriansyah,

- Kabareskrim Wahyu Widada,

- Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto,

- Mensesneg Prasetyo Hadi,

- Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya.

(mg/Rohmah Tri Nosita) (Tribunnews.com/Gita Irawan/Chaerul Umam)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved