Minggu, 5 Oktober 2025

Tuai Pro-Kontra, Ini 3 Tanggapan Tentang Rekening Nganggur yang Bakal Diblokir PPATK

PPATK akan membekukan rekening bank milik masyarakat maupun perusahaan yang tidak terdeteksi adanya transaksi dalam waktu 3 bulan.

Penulis: timtribunsolo
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BUNGKAM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kepresidenan, Jakarta, Rabu petang (30/7/2025). (Taufik Ismail). 

Jumhur turut menyampaikan, hal seperti ini tidak bisa langsung digeneralisir ke semua pihak jika hanya untuk melacak segelintir orang jahat.

Ia menilai, hal tersebut dapat mengorbankan puluhan juta rakyat lainnya yang rekeningnya 3 bulan tidak aktif menjadi terblokir.

Lebih lanjut, Jumhur juga menyinggung mengenai fungsi PPATK yang memonitori transaksi mencurigakan, lalu yang sudah dicurigai segera ditindaklanjuti, bukan hanya diomongkan saja.

"Yang ditunggu rakyat itu tindak lanjut dari temuannya, bukan malah lari dari tanggung jawab terus bikin sulit rakyat kecil dengan kebijakan ngawur," tegas Jumhur.

Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai kebijakan PPATK ini justru menunjukkan cara berpikir PPATK yang lebih mengedepankan pemantauan ketimbang pemahaman terhadap realitas sosial masyarakat.

"Ini menunjukkan satu hal, PPATK masih berpikir dari kaca mata pemantauan, bukan dari pemahaman. Seolah-olah rakyat kecil tak boleh pasif, harus kelihatan sibuk, harus aktif transaksi," kata Hinca dalam kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Hinca menilai bahwa kebijakan tersebut justru berdampak kepada masyarakat umum ketimbang pelaku kejahatan seperti sindikat judi online.

"Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum. Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar," kata dia.

Melalui kebijakan ini, menurutnya kepercayaan publik terhadap sistem finansial nasional akan mengalami penurunan, sehingga dimungkinkan masyarakat tidak mau lagi menyimpan uang di bank.

"Lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal? Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan berubah jadi kegaduhan nasional," ungkap Hinca.

Hinca juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil pihak PPATK guna mendapatkan penjelasan utuh mengenai kebijakan tersebut.

"Sebab negara, dalam bentuk apa pun, tak boleh gegabah menaruh curiga ke rakyatnya sendiri, apalagi yang hanya sedang diam, bukan menghilang," ujarnya.

Respons PPATK Dipanggil Presiden Prabowo

Sebelumnya Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu, (30/7/2025) di Istana Presiden, Jakarta.

"Saya dipanggil Presiden," kata Ivan singkat. Namun, Ivan tidak banyak bicara usai keluar dari Istana Presiden dan justru meminta awak media untuk menanyakan hasil rapat kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Oh enggak, banyak yang dibahas. Mungkin bisa tanya ke Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi)," kata Ivan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved