Sabtu, 4 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK Disorot atas Kebijakan Blokir Rekening Nganggur

Profil Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disorot setelah muncul kebijakan blokir rekening dormant.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
REKENING DORMANT - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (22/5/2024). Profil Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disorot setelah muncul kebijakan blokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.  

“Kemarin pas mau dipakai, malah diblokir. Harus ke bank, ribet,” kata Reza saat ditemui, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai, kebijakan itu tidak tepat sasaran, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.

Hal senada juga disampaikan Reza, Mardiyah (48), warga Citayam.

Ia terkejut saat mengetahui salah satu rekening miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.

“Saya juga kaget. Padahal itu rekening masih penting buat saya. Uangnya memang nggak besar, tapi itu cadangan. Sekarang malah dibekukan, disuruh urus ini itu. Buat orang kecil, itu nyusahin banget,” ungkapnya.

Belakangan, diketahui pihak PPATK telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang sempat dihentikan sementara.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Faryyanida Putwiliani, Malvyandie Haryadi, Gita Irawan, Muhammad Zulfikar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved