Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Profil Cecep Nurul Yakin, Baru Jadi Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Segini Hartanya

Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, bupati baru Tasikmalaya yang sudah dilaporkan berkali-kali ke polisi dan KPK, ini deretan kasus dan hartanya.

TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
BUPATI TASIKMALAYA BARU - Cecep Nurul Yakin telah resmi dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya untuk masa bakti 2025-2030. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (4/6/2025). Berikut profil dan harta kekayaan Cecep Nurul Yakin, bupati yang sudah dilaporkan 3 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin kembali menjadi sorotan.

Bupati yang belum lama menjabat itu, kembali dilaporkan atas kasus hukum.

Laporan pertama dibuat oleh Bupati Tasikmalaya sebelumnya yakni Ade Sugianto.

Ade melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025) lalu, terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Saat itu, Cecep masih menjadi Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya.

Kasus yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wabup pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Selanjutnya, Cecep dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025), terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha Tahun 2025.

Terbaru pada Jumat (19/9/2025), Cecep dilaporkan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan cut off pada pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek di Kabupaten Tasikmalaya 2025.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal mengatakan bahwa laporan ini dilakukan karena ada indikasi dugaan korupsi dengan melakukan cut off

Salah satunya ada kegiatan di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), yakni proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp700 juta dihentikan. 

Selain itu, proyek serupa kembali muncul dengan kontrak baru senilai Rp1,4 miliar dan dikerjakan pihak lain yang diduga dekat dengan bupati.

Baca juga: Sosok Jeje Govinda, Adik Ipar Raffi Ahmad yang Jadi Bupati, Kini Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD

“Banyak pengusaha yang dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” ujar Fadlan saat dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (23/9/2025).

Fadlan juga menjelaskan dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terlapor soal Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 0004 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Cut Off Terhadap Anggaran beberapa program pekerjaan yang ada di Kabupaten Tasik Tahun 2025.

Yang mana, program-program tersebut sudah disahkan dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya.

Tetapi, diberlakukan cut off dengan alasan untuk mengatur ulang pos Anggaran dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya untuk program prioritas terlapor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan