Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Sudah Lima Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah berjalan selama lebih kurang lima bulan di Polda Metro Jaya. Hingga kini belum ada tersangka

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Meto Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Ia mengatakan penyidikan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sudah berjalan selama lebih kurang lima bulan di Polda Metro Jaya.

Itu terhitung sejak Jokowi membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidikan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi masih berlangsung.

Baca juga: Roy Suryo Cerita Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Yakin 99,99 Persen Ijazah Jokowi Palsu

"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," kata Ade Ari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Ade Ary memastikan proses perkara yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu tetap berjalan.

"Proses masih berlanjut, masih berlanjut ya," ujar dia.

Baca juga: Sosok Brigjen Pol Djuhandhani, Kapolda Sulsel yang Baru, Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi

Dalam perjalanan kasus ijazah Jokowi setidaknya ada 12 orang terlapor.

12 nama terlapor disebut-sebut muncul dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun 12 nama terlapor yang diungkap antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. 

Mereka juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam rentang waktu lima bulan terakhir ini.

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah diserahkan kepada penyidik.

Penyerahan berkas ijazah dilakukan setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved