Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Sekjen Peradi Bersatu: Hanya UGM yang Bisa Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi

Ade Darmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan saat memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Ade diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025).

Peradi Bersatu adalah salah satu organisasi advokat di Indonesia yang lahir sebagai bagian dari upaya menyatukan profesi hukum setelah terjadinya perpecahan dalam tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Baca juga: Pengakuan Teman Sebangku Jokowi saat SMA, Diperiksa di Polresta Solo, Ijazah Miliknya juga Disita

Organisasi ini mulai diperkenalkan ke publik pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, dan kini dikenal aktif dalam pendidikan, advokasi, serta penegakan kode etik profesi hukum.

Ade Darmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ade Darmawan, yang juga dikenal sebagai Ade Bayasid, adalah seorang pengacara senior dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu—organisasi advokat yang ia dirikan pada tahun 20212. Ia dikenal aktif dalam dunia hukum, pendidikan, dan advokasi publik.

Ia menyatakan bahwa sistem akademik dan kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan, jelas, dan dapat diverifikasi.

Universitas Gadjah Mada atau UGM sebuah perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di Indonesia yang berlokasi di Yogyakarta.

Didirikan pada 19 Desember 1949, UGM lahir dari semangat perjuangan kemerdekaan dan menjadi simbol pendidikan nasional yang mengakar kuat di budaya lokal namun berwawasan global.

“Saya kasih satu clue saja. Bahwa sistem tata kelola akademik dan kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada itu clear,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, sangat disayangkan adanya pihak-pihak yang memaksakan narasi berdasarkan riset yang dianggapnya tidak valid.

“Seseorang datang memaksakan penelitiannya, yang disebut Bang Sil (Silfester Matutina, red) sebagai nol tapi menurut saya, sistem penelitian Roy Suryo CS bukan nol, tapi minus,” tegas Ade.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Bentuk Teror Biar Kendor

Ia menekankan hanya sistem akademik resmi UGM yang berwenang menyatakan keaslian ijazah maupun riwayat akademik seseorang.

Ijazah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan dinyatakan lulus oleh institusi pendidikan terkait.

Ade mengajak publik untuk mencermati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Yang bisa menyatakan keaslian ijazah serta perkuliahan dan akademiknya itu adalah sistem akademik kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada,” tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan