Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Resmi Bebas Bersyarat

Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.

TRIBUN JATENG/WORO SETO/KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto
BAMBANG TRI BEBAS - Penulis buku Jokowi Undercover sekaligus terpidana kasus terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, resmi bebas bersyarat pada Selasa (26/8/2025). Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Penulis buku Jokowi Undercover sekaligus terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono, resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa (26/8/2025).

Pembebasan bersyarat itu diberikan setelah Bambang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bambang Tri Mulyono bebas bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana yang dikeluarkan Dirjen Pemasyarakatan pada 12 Juni 2025.

Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Pardiman, menyampaikan bahwa Bambang telah pulang ke Blora, Jawa Tengah, untuk tinggal bersama anak-anaknya.

"(Bambang Tri Mulyono) Berangkat sekitar jam 05.30 WIB dari Lapas Sragen dan hari ini (Selasa, 26 Agustus 2025) sudah sampai ke Blora," kata Pardiman, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Tribun Solo.

"Tadi sudah sempat kontak saya, sudah video call yang menghubungi saya pakai HP kakaknya," imbuhnya.

Perkara yang menjerat Bambang Tri Mulyono berawal ketika ia membahas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kanal YouTube milik Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, bernama Gus Nur 13 Official.

Pada podcast itu, Bambang Tri Mulyono melakukan sumpah mubahalah yang menunjukkan keyakinannya bahwa informasi yang disampaikannya adalah benar.

Baca juga: Rismon Sianipar Sebut Jokowi Bengis karena Penjarakan Bambang Tri dan Gus Nur: Harusnya Memaafkan

Bambang lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Majelis Hakim PN Solo menjatuhi hukuman penjara 6 tahun kepada Bambang Tri Mulyono pada 18 April 2023.

Setelah mengajukan kasasi, Pengadilan Tinggi menjatuhkan vonis penjara 4 tahun.

Lantas, seperti apakah sosok Bambang Tri Mulyono? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku yang berjudul Jokowi Undercover.

Pria asal Blora tersebut menulis buku Jokowi Undercover pada 2014.

Buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat publik pada 2016.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved