Ijazah Jokowi
Sekjen Peradi Bersatu: Hanya UGM yang Bisa Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi
Ade Darmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Silfester Matutina dan Ade Darmawan sebagai saksi pelapor dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Silefester ialah relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Silodaritas Merah Putih (Solmet) sedangkan Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap keduanya di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2025) sejak pukul 10.30 WIB.
Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa ada 12 nama terlapor dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Mereka adalah Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani.
Seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma, Seorang podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo Husein yang diduga terlibat dalam penyebaran konten digital yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi dan menyebarkan informasi palsu terkait keabsahan ijazah.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.