Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Sekjen Peradi Bersatu: Hanya UGM yang Bisa Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi

Ade Darmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan saat memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Ade diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Silfester Matutina dan Ade Darmawan sebagai saksi pelapor dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Silefester ialah relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Silodaritas Merah Putih (Solmet) sedangkan Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu.

Pemeriksaan dilakukan terhadap keduanya di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2025) sejak pukul 10.30 WIB.

Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa ada 12 nama terlapor dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Mereka adalah Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani.

Seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma, Seorang podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo Husein yang diduga terlibat dalam penyebaran konten digital yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi dan menyebarkan informasi palsu terkait keabsahan ijazah.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved