Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani
Presiden RI ke-7 Joko Widodo mengaku siap menghadapi gugatan soal ijazah dirinya dan Wapres Gibran.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Presiden RI ke-7 Joko Widodo buka suara terkait polemik gugatan ijazah yang menerpa dirinya dan putra sulungnya yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan melayani siapa pun yang menggugat.
“Kita ikuti seluruh proses hukum yang ada. Semua akan kita layani,” ujar Jokowi, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (14/9/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan tokoh besar di balik isu ijazah yang terus dipersoalkan sejak empat tahun lalu.
Ia menyebut isu tersebut tidak mungkin bertahan lama tanpa dukungan dari aktor kuat.
“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi Heran Ijazah Gibran Digugat dan Dipermasalahkan, Duga Ada yang Back Up, Singgung Jan Ethes
Awal Mula Polemik Ijazah Jokowi
Polemik tentang gugatan ijazah yang menerpa Jokowi datang saat Presiden RI ke-7 itu melontarkan candaan dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Saat itu, Jokowi menyebut dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.
Hal itu lantas membuat pakar telematika Roy Suryo melaporkan adanya hal yang janggal tersebut sehingga memicu keabsahan ijazah Jokowi.
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."
"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.
Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Tak sampai disitu, ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.