Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Bentuk Teror Biar Kendor

Abraham Samad mengatakan, SPDP dari Polda Metro Jaya hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Abraham Samad dan Joko Widodo (Jokowi). Abraham Samad mengatakan, SPDP dari Polda Metro Jaya hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM -  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyebutkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), merupakan bentuk teror.

Nama Abraham Samad sendiri ada dalam daftar 12 orang terlapor tersebut, bersama Rismon Sianipar, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan kawan-kawan.

Sebelumnya, nama Abraham Samad muncul dari keterangan beberapa rekannya, termasuk Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.

Abraham Samad pun mengatakan, SPDP tersebut hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi.

"Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk meneror sedikit," katanya, saat hadir dalam deklarasi dengan tema 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang'45, Menteng, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Agar supaya kalian (Roy Suryo Cs) menjadi kendor, agar supaya kalian menghentikan investigasi Anda terhadap ijazah Pak Jokowi," sambung Abraham Samad.

Kendati demikian, Abraham Samad menekankan, SPDP terhadap 12 orang itu tidak perlu dipusingkan, karena dikhawatirkan akan mengurangi semangat juang para pelapor ijazah Jokowi.

"Oleh karena itu, saya ingin sampaikan kepada kita semua yang ada di sini, kita tidak usah terlalu pusing dengan SPDP 12 orang yang terlapor itu, anggap biasa-biasa saja. Karena kalau Anda pikirkan SPDP itu, saya khawatir nanti kekuatan perjuangan Anda itu akan berkurang," ujarnya.

"Sekali lagi, SPDP itu hanya bagian terkecil, bagian proses yang akan kita lalui dan yang terpenting semangat perjuangan kita untuk terus melakukan investigasi itu tidak pernah berhenti," imbuhnya.

Laporan Jokowi Disebut sebagai Bentuk Pembungkaman

Abraham Samad mengklaim, laporan yang dibuat oleh Jokowi dan relawannya itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

Dia pun menekankan kembali, jangan sampai SPDP itu membuat takut untuk terus memberitakan isu ijazah palsu Jokowi ini.

Baca juga: Abraham Samad Sebut Banyak Pihak Bahas Ijazah Jokowi, tapi Dirinya yang Ditarget: Mau Kriminalisasi?

"Laporan yang diajukan (ke Polda Metro Jaya) oleh para relawan dan Pak Jokowi, ini adalah bagian dari bentuk ingin membungkam daya kritis kita, kebebasan berpendapat kita, kebebasan berekspresi kita," tuturnya.

"Oleh karena itu, yang terjadi kepada 12 orang (terlapor) ini, jangan membuat kalian yang hadir di sini, teman-teman media, Youtuber, para Podcaster, itu menjadi takut lagi memberitakan tentang ijazah," katanya lagi.

Dengan dimasukkan namanya ke dalam 12 orang terlapor itu, Abraham Samad Khawatir hal tersebut membuat orang semakin takut untuk menyuarakan perihal ijazah palsu Jokowi.

Menurutnya, hal yang demikian tidak usah ditakutkan dan dianggap biasa saja.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved