Kamis, 2 Oktober 2025

Beras Oplosan

Kompolnas Dukung Penindakan Tegas Kasus Beras Oplosan: Tak Boleh Tebang Pilih

Anam mengingatkan pola kejahatan pangan seperti oplosan biasanya melibatkan motif keuntungan dan tak jarang pelakunya korporasi besar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Yulianto
BERAS OPLOSAN - Bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penindakan tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.  Dukungan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka menegaskan bahwa praktik oplosan merupakan bentuk kejahatan serius yang membahayakan stabilitas pangan nasional. Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penindakan tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. 

Dukungan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka menegaskan bahwa praktik oplosan merupakan bentuk kejahatan serius yang membahayakan stabilitas pangan nasional.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pengawasan oleh Satgas Pangan Polri harus terus berjalan dan tidak boleh tebang pilih. 

Anam mengingatkan pola kejahatan pangan seperti oplosan biasanya melibatkan motif keuntungan.

Tidak jarang para pelakunya ialah korporasi berskala besar.

"Soal Satgas Pangan itu penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak pola utamanya adalah mengoplos, menurunkan kualitas demi keuntungan sebesar-besarnya," ucap Anam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Prabowo Sebut Kasus Beras Oplosan juga Terjadi di Malaysia, Bagaimana Faktanya?

"Tidak ada jalan lain selain menindak tegas, dan biasanya model seperti ini bukan hanya dilakukan oleh perusahaan kecil, tapi juga perusahaan besar," sambungnya.

Menanggapi pendapat sebagian pengamat yang menyarankan agar kasus-kasus oplosan tak perlu dibawa ke ranah hukum, Kompolnas menilai pendekatan itu keliru. 

Menurutnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri punya strategi penegakan hukum guna menjaga stabilitas ekonomi, termasuk pangan.

"Mereka punya cara tersendiri untuk mengelola kasus, agar tidak menimbulkan gejolak tapi tindakan tegas tetap dijalankan seperti dalam kasus sektor keuangan, kalau didiamkan bisa kacau, begitu pula pangan," kata Anam.

Kompolnas pun menegaskan pihaknya telah menerima penjelasan dari Dittipideksus mengenai bagaimana pendekatan penegakan hukum dijalankan dengan mempertimbangkan risiko di luar konteks hukum semata.

“Pengawasan dan penindakan harus tetap dilanjutkan, masa orang berbuat jahat merugikan masyarakat tidak ditindaklanjuti?” tegas Anam.

Kejahatan pangan seperti beras oplosan dinilai harus dibongkar hingga ke akar, agar konsumen terlindungi dan pasar tetap sehat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, pada Minggu malam (20/7/2025).

Dalam pidatonya Prabowo menyoroti mengenai adanya mafia pangan di tanah air. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved