Selasa, 7 Oktober 2025

Judi Online

Respons Budi Arie usai Ada Terdakwa Ngaku Disuruh Seret Namanya dalam Kasus Judol

Budi Arie hanya merespons singkat ketika dimintai tanggapannya soal ada terdakwa kasus judol Kominfo mengaku disuruh menyeret namanya.

Instagram @budiariesetiadi
SERET NAMA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Nama dia terseret kembali dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol). Terbaru, ada terdakwa menyebut diminta agar nama Budi Arie disebut menerima Rp14 miliar. Adapun terdakwa yang dimaksud adalah Adriana Angela Brigita yang juga istri dari terdakwa lain yakni Zulkarnaen Aprilantony atau Tony. Pernyataan Brigita itu disampaikannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, merespons terkait pengakuan salah satu terdakwa kasus dugaan perlindungan judi online (judol) di Kominfo (sekarang Komdigi) bernama Adriana Angela Brigita.

Adapun Brigita merupakan istri dari terdakwa lain yaitu Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.

Sementara pengakuannya yaitu terkait adanya saran dari mantan pengacaranya agar suaminya menyebut Budi Arie menerima uang sebesar Rp14 miliar dalam kasus judol tersebut.

Jika berhasil, Brigita mengungkapkan bakal bebas dari segala tuduhan dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan olehnya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/7/2025).

Terkait hal ini, Budi Arie hanya memberikan respons singkat berupa emoji dua tangan diatupkan ketika dihubungi Tribunnews.com via WhatsApp pada Kamis (17/7/2025) siang.

Ketika ditanya lagi terkait maksud emoji itu, Budi Arie hanya membacanya dengan bukti centang dua berwarna biru.

Baca juga: Sidang Judi Online Kominfo: Saksi Ungkap Terdakwa Zulkarnaen Jadi Pengurus Projo 2013

Hingga berita ini diterbitkan, Budi Arie masih belum membalas pertanyaan Tribunnews.com terkait maksud emoji tersebut.

Jadi 'Alat Tukar Kepala'

Sementara, pengakuan dari Brigita ini berawal ketika dia menjelaskan terkait adanya pertanyaan dari kuasa hukumnya, Chrisitan Malonda.

Brigita mengungkapkan pengacaranya itu bertanya terkait penyebab dirinya bisa menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Padahal, menurut Malonda, Brigita dianggap tidak pernah terlibat langsung dalam kasus yang menjerat suaminya.

Bahkan, dia disebut tidak pernah melihat uang miliaran rupiah milik Tony yang dihasilkan dari praktik perlindungan situs judol.

Tak sampai di situ, Malonda juga menyebut Brigita tidak mengetahui keterlibatan suaminya itu.

“Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita, dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu, barulah Brigita menyinggung soal adanya pernyataan dari eks kuasa hukumnya bahwa dirinya menjadi 'alat tukar kepala' dengan Budi Arie dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved