Selasa, 7 Oktober 2025

Judi Online

Respons Budi Arie usai Ada Terdakwa Ngaku Disuruh Seret Namanya dalam Kasus Judol

Budi Arie hanya merespons singkat ketika dimintai tanggapannya soal ada terdakwa kasus judol Kominfo mengaku disuruh menyeret namanya.

Instagram @budiariesetiadi
SERET NAMA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Nama dia terseret kembali dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol). Terbaru, ada terdakwa menyebut diminta agar nama Budi Arie disebut menerima Rp14 miliar. Adapun terdakwa yang dimaksud adalah Adriana Angela Brigita yang juga istri dari terdakwa lain yakni Zulkarnaen Aprilantony atau Tony. Pernyataan Brigita itu disampaikannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). 

Brigita pun menduga bahwa keterangan di BAP-nya telah dimanipulasi. Dia mengklaim tidak pernah memberikan keterangan seperti yang tertuang dalam BAP yang diterimanya tersebut.

Bahkan, dia mengaku baru menerima salinan BAP dari jaksa pada bulan lalu.

"Kami baru mendapatkan BAP pada saat permintaan Pada Bapak Jaksa. Bapak-bapak Jaksa memberikan BAP kami, dan sebelumnya kami meminta BAP tidak pernah diberikan dan saya pun baru membaca BAP saya, dengan kekecewaan saya, saya menandatangani," pungkasnya.

Dalam perkara ini, terdakwa klaster TPPU termasuk Brigita, dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Baharudin Al Farizi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved