Judi Online
Respons Budi Arie usai Ada Terdakwa Ngaku Disuruh Seret Namanya dalam Kasus Judol
Budi Arie hanya merespons singkat ketika dimintai tanggapannya soal ada terdakwa kasus judol Kominfo mengaku disuruh menyeret namanya.
"Saya cuma mengingat satu kalimat mantan pengacara saya bahwa saya buat alat tukar kepala dengan Budi Arie," jelasnya.
Brigita mengatakan pernyataan mantan kuasa hukumnya itu terjadi ketika dirinya diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi.
Dia menjelaskan permintaan mantan kuasa hukumnya itu agar Tony mengatakan kepada penyidik bahwa Budi Arie menerima uang sebesar Rp14 miliar dalam kasus ini.
Jika dilakukan, maka Brigita disebut oleh orang tersebut akan bebas dari segala tuduhan.
"Mantan pengacara saya, karena memang pada saat penyidikan, pengacara saya sempat menyatakan 'Ibu tolong bulang Bapak (Tony), udah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie udah terima Rp14 M, Ibu (Brigita) keluar, kata Brigita.
Mendengar permintaan mantan pengacaranya itu, Brigita langsung mengonfirmasi ke suaminya terkait hal tersebut.
Momen itu terjadi ketika Tony sempat dilepaskan dari sel tahanan dan dipertemukan oleh Brigita.
Lantas, Brigita pun menanyakan kepada Tony apakah benar pernah memberikan uang Rp14 miliar ke Budi Arie. Namun, kata Brigita, Tony membantah hal tersebut.
"Saya bilang, kalau memang tidak pernah jangan pernah katakan ya, saya penjara enggak apa-apa, tapi jangan pernah menyeret orang, jangan pernah membawa orang yang tidak ada urusannya tidak bersalah dalam perkara ini."
"Saya bilang gitu. Suami saya meyakinkan saya apa itu benar, apa itu benar ada perkataan tawaran seperti itu," cerita Brigita.
Baca juga: Koordinator Judi Online Kominfo Kembali Disidang, Sang Istri Ogah Bersaksi, Hakim Tak Bisa Paksa
Mendengar kata suaminya itu, Brigita menyarankan agar Tony tidak perlu menyebut nama Budi Arie dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena tidak ingin menyeret pihak yang memang tidak bersalah.
Setelah percakapan tersebut, Tony langsung dibawa ke ruang penyidik. Sementara dirinya juga kembali menjalani BAP.
Lantas, dirinya diminta membaca ulang BAP dan tiba-tiba menerima surat penahanan. Dia mengaku belum membaca seluruh isi dari BAP tersebut tetapi langsung dijadikan tersangka.
"Saya baru baca dua atau tiga lembar, saya langsung dijadikan tersangka. Saat itu hal yang saya lakukan adalah melempar semua BAP saya ke pengacara saya, 'Kenapa bisa kayak begini?" ujarnya.
"Dengan hati saya yang hancur, saya cuma bisa menangis, saya kecewa, saya sakit hati. Saya menandatangani BAP itu semua tanpa saya membaca kembali," sambungnya sambil menangis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.