Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi Belum Ada Tersangka, Tapi Sudah Ada Daftar 12 Nama Terlapor Termasuk Roy Suryo
Waketum Projo mengungkap meski belum ada tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, sudah ada 12 nama yang menjadi terduga pelaku.
Laporan itu sebelumnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Bekasi, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Yang tiga juga dalam hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan," ucap Ade.
Kemudian untuk dua laporan lainnya kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum, karena pihak pelapor tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Rismon Sianipar Sindir Kuasa Hukum Jokowi Tak Peduli Kebenaran: Yang Penting Klien Senang
"Ada dua laporan yang akan segera diberikan kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi."
"Jadi ada dua peristiwa, yang pertama pencemaran baik itu ada pelapornya. itu naik penyidikan, kelompok kedua penghasutan dan undang-undang ITE."
"Tiga laporan naik penyidikan, dua laporan akan segera diberikan ke pasien hukum karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," jelas Ade lagi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)
Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.