Senin, 29 September 2025

Judi Online

Melihat Gaya Berpakaian Terdakwa Kasus Judol Komdigi Jalani Sidang, Pakai Sneakers hingga Sandal

Gaya berpakaian sejumlah terdakwa kasus judi online (judol) Kominfo (saat ini Komdigi) saat persidangan mencuri perhatian.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KASUS JUDOL KOMINFO - Sidang kasus judi online Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Satu dari sembilan terdakwa pada klaster eks pegawai Kominfo terlihat tampil berbeda. Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan bernomor 97 mengenakan sneakers berlogo centang di saat terdakwa yang lain mengenakan sandal jepit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaya berpakaian sejumlah terdakwa kasus judi online (judol) Kominfo (saat ini Komdigi) saat persidangan mencuri perhatian.

Sekira lebih dari 10 terdakwa terkait kasus judol tersebut mengenakan pakaian yang beragam.

Pantauan Tribunnews.com pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7/2025), para terdakwa yang merupakan bagian dari klaster eks pegawai Kominfo tampak hadir seragam mengenakan kemeja putih dibalut rompi merah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka di antaranya, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Satu dari sembilan terdakwa pada klaster tersebut terlihat tampil berbeda.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan bernomor 97 mengenakan sneakers di saat terdakwa yang lain mengenakan sandal jepit.

Sneakers yang dikenakan terdakwa tersebut tampak berlogo centang dan berwarna hitam-putih.

Berdasarkan penelusuran di situs jual-beli online, jenis sneakers tersebut dijual dengan harga berkisar Rp1,5 - Rp1,7 juta.

Kemudian, pada persidangan untuk klaster agen situs judol, tujuh terdakwa juga mengenakan kemeja putih dan sandal jepit sebagai alas kaki.

Jaksa sempat meminta para terdakwa pada klaster ini untuk melepaskan rompi tahanan yang mereka kenakan.

Selanjutnya, terdakwa Rajo Emirsyah yang hadir dalam persidangan terpisah tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana berbahan denim warna biru tua.

Kemeja putih yang dikenakan terdakwa dari klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dibalut rompi merah tahanan bernomor 15. Ia juga mengenakan sneakers berbahan kulit berwarna hijau tua.

Rajo Emirsyah melipat ujung denim yang dikenakannya hingga setinggi betis. 

Hal tersebut menimbulkan kesan outfit yang dikenakan terdakwa Rajo bergaya casual karena semakin memperjelas sneakers yang dikenakannya.

Selain itu, terdakwa Rajo juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan perpaduan warna emas di bagian engsel frame kaca mata tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan