Beras Oplosan
Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Pengoplosan Beras: Ini Bukan Kejahatan Ringan
Kasus pengoplosan beras tidak bisa dianggap enteng karena menyangkut langsung stabilitas pangan nasional
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Satgas Pangan Polri bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan beras premium yang belakangan tengah diselidiki.
Sejumlah produsen dan pemegang merek beras kemasan telah diperiksa secara bertahap dalam penyidikan yang masih berlangsung.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa kasus pengoplosan beras tidak bisa dianggap enteng karena menyangkut langsung stabilitas pangan nasional.
"Tindakan ini berdampak luas dan harus ditindak secara hukum. Kami mendesak agar aktor-aktor besar di balik jaringan pengoplosan ini bisa diungkap," ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Anam menyebut pengungkapan harus menyeluruh, mulai dari alur distribusi hingga pihak yang bertanggung jawab saat produk beredar di pasar.
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Jakarta, 10 Orang Ditetapkan Tersangka
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penanganan agar tidak menimbulkan dampak ekonomi negatif serta menghindari distrust dari konsumen.
“Ketika main di sektor pangan, skalanya pasti besar, tidak mungkin kecil,” tegas Anam.
Kompolnas memastikan akan terus memantau proses penyidikan yang dilakukan Satgas Pangan Polri dan mendorong agar pengusutan tidak berhenti di level operasional semata.
Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa penyidikan terus berlanjut terhadap berbagai merek dan entitas dagang.
“Mulai hari ini, penyidik memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” kata Helfi, yang juga menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Selasa (15/7/2025).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 6 perusahaan dan 8 pemilik merek, dengan total saksi sebanyak 22 orang.
Dugaan 26 Merek Tak Sesuai Ketentuan
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi atau kualitas yang tertera.
Redaksi memperoleh data bahwa sedikitnya 26 merek beras diduga tidak memenuhi ketentuan, di antaranya berasal dari sejumlah perusahaan besar.
Berikut daftar lengkapnya:
Beras Oplosan
Mentan Amran: 1,3 Juta Ton Beras akan Diguyur ke Pasar untuk Tekan Harga |
---|
Marak Beras Oplosan, Pemerintah Minta Penggilingan Padi Tidak Takut Lanjutkan Usaha |
---|
Isu Beras Oplosan Bikin Pedagang Menjerit, Omzet Anjlok Hingga Harga yang Terus Melambung |
---|
Pedagang Beras di 3 Kabupaten Jateng Tak Terdampak Beras Premium Oplosan |
---|
Marak Beras Bermerek Hasil Oplosan Bikin Warga Cilacap Menyerbu Pedagang Eceran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.