Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Pengoplosan Beras: Ini Bukan Kejahatan Ringan

Kasus pengoplosan beras tidak bisa dianggap enteng karena menyangkut langsung stabilitas pangan nasional

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Yulianto
BERAS OPLOSAN - Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Satgas Pangan Polri bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan beras premium yang belakangan tengah diselidiki. Sejumlah produsen dan pemegang merek beras kemasan telah diperiksa secara bertahap dalam penyidikan yang masih berlangsung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Satgas Pangan Polri bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan beras premium yang belakangan tengah diselidiki.

Sejumlah produsen dan pemegang merek beras kemasan telah diperiksa secara bertahap dalam penyidikan yang masih berlangsung.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa kasus pengoplosan beras tidak bisa dianggap enteng karena menyangkut langsung stabilitas pangan nasional.

"Tindakan ini berdampak luas dan harus ditindak secara hukum. Kami mendesak agar aktor-aktor besar di balik jaringan pengoplosan ini bisa diungkap," ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Anam menyebut pengungkapan harus menyeluruh, mulai dari alur distribusi hingga pihak yang bertanggung jawab saat produk beredar di pasar.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Jakarta, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penanganan agar tidak menimbulkan dampak ekonomi negatif serta menghindari distrust dari konsumen.

“Ketika main di sektor pangan, skalanya pasti besar, tidak mungkin kecil,” tegas Anam.

Kompolnas memastikan akan terus memantau proses penyidikan yang dilakukan Satgas Pangan Polri dan mendorong agar pengusutan tidak berhenti di level operasional semata.

Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa penyidikan terus berlanjut terhadap berbagai merek dan entitas dagang.

“Mulai hari ini, penyidik memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” kata Helfi, yang juga menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Selasa (15/7/2025).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 6 perusahaan dan 8 pemilik merek, dengan total saksi sebanyak 22 orang.

Dugaan 26 Merek Tak Sesuai Ketentuan

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi atau kualitas yang tertera.

Redaksi memperoleh data bahwa sedikitnya 26 merek beras diduga tidak memenuhi ketentuan, di antaranya berasal dari sejumlah perusahaan besar.

Berikut daftar lengkapnya:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan