Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Bukan Saat Covid-19, Proyek Laptop Chromebook Sudah Direncanakan sejak Nadiem Belum Jadi Mendikbud

Nadiem dkk sudah merencanakan adanya proyek pengadaan laptop Chromebook sejak Agustus 2019. Padahal Nadiem baru jadi menteri dua bulan setelahnya.

|
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar (kanan), didampingi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan informasi penetapan empat tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2022, di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Nadiem dkk sudah merencanakan adanya proyek pengadaan laptop Chromebook sejak Agustus 2019. Padahal Nadiem baru jadi menteri dua bulan setelahnya. 

"Namun Chrome OS tersebut dalam penggunaannya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Direktur Sekolah Dasar Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Mulyatsyah; Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim saat jadi Mendikbudristek, Jurist Tan; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasl 3 juncto Pasla 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Nadiem Sebut Laptop Chromebook untuk Atasi Pembelajaran akibat Covid-19

Meski Kejagung menyebut pengadaan laptop Chromebook sudah direncanakan sejak tahun 2019, Nadiem sempat mengungkapkan adanya proyek tersebut demi membantu pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada tahun 2020.

Hal itu disampaikannya saat memberikan klarifikasi ketika Kejagung pertama kali mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut pada 10 Juni 2025 lalu.

“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta.

Baca juga: Profil Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Dia menegaskan proyek pengadaan laptop Chromebook ini demi memastikan pembelajaran tidak berhenti meski harus dilakukan secara daring.

Pada momen tersebut, Nadiem juga mengatakan selama menjabat sebagai Mendikbudristek, pihaknya melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop dan modem 3G dan proyektor bagi lebih dari 77 ribu sekolah.

Nadiem pun mengeklaim kebijakan yang diambilnya itu berprinsip adanya transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved