Kamis, 2 Oktober 2025

Apa Itu Fenomena Post Haji Blues yang Jadi Sorotan? Ini Kata Dokter Spesialis Jiwa

Post haji blues merujuk pada perasaan hampa dan sedih yang muncul setelah menunaikan ibadah haji. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
MEDIA CENTRE HAJI 2025
KLOTER 13 JKG - Jamaah Kloter 13 JKG asal Kota Tangerang bersiap meninggalkan Mekah menuju Jeddah-Tanah Air, Minggu (15/6/2025), 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian ibadah haji telah usai. Jemaah sudah kembali ke tanah air dan pulang ke rumah masing-masing. 

Namun, tak sedikit dari mereka yang justru merasakan hal tak biasa sepulang dari Tanah Suci. 

Sebuah fenomena bernama post haji blues kini menjadi sorotan.

Post haji blues merujuk pada perasaan hampa dan sedih yang muncul setelah menunaikan ibadah haji. 

Baca juga: BPKH Raup Laba Rp15,5 Miliar dari Penyelenggaraan Ibadah Haji

Menurut dokter spesialis Kedokteran Jiwa dr. Muhammad Danial Umar, M.Kes.,Sp.K.J dari RS Soeharto Heerdjan, ungkap fenomena ini baru-baru ini viral di media sosial.

"Post haji blues ini istilah yang baru-baru saja viral di medsos. Ini satu keadaan di mana kondisi jamaah setelah pulang dari berhaji di Tanah Suci Mekah, itu dia mengalami semacam rasa sedih, rasa hampa, rasa kosong," kata dr. Daniel dalam talkshow yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, Senin (14/7/2025). 

Menurutnya, fenomena ini bukanlah sebuah gangguan jiwa atau diagnosis medis, melainkan sebuah sindrom atau gejala yang bisa dialami sebagian jamaah.

"Ini adalah bukan diagnosis tapi satu fenomena yang belakangan ini viral. Kalau kita cari di klasifikasi gangguan jiwa, mungkin tidak akan ketemu. Tapi mirip-mirip dengan post-holiday blues atau bahkan post-traumatic depression," lanjutnya.

Kondisi ini muncul akibat perubahan drastis dari suasana penuh spiritualitas dan kebersamaan saat di Tanah Suci, kembali ke rutinitas biasa. 

Kekecewaan, kelelahan mental maupun fisik, hingga ekspektasi sosial turut memengaruhi.

Fenomena ini juga dikaitkan dengan gangguan kejiwaan ringan, yang dalam UU Kesehatan Jiwa No. 18 Tahun 2014 disebut sebagai ODMK (Orang dengan Masalah Kejiwaan), bukan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa gangguan ini bukanlah diagnosis resmi, tapi gejala yang harus diwaspadai.

"Ciri-ciri atau gejala-gejalanya itu tadi ya. Kelihatan seperti bingung, ada perasaan sedih, perasaan kosong. Mungkin juga ada seperti tidurnya tidak nyenyak, ada gangguan tidur," jelas dr. Danial. 

Selain itu, penderita juga bisa mengalami kesulitan bersosialisasi, menarik diri hingga merasa kecewa karena tidak mampu memenuhi ekspektasi pribadi selama beribadah haji. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved