Selasa, 30 September 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Elite PKB Pertanyakan Pemeriksaan Khofifah Dilakukan di Polda Jatim Bukan di Kantor KPK

Luluk justru mempertanyakan soal alasan KPK yang memilih lokasi pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jawa Timur bukan di Kantor KPK.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KHOFIFAH DIPERIKSA KPK - Politikus DPP PKB sekaligus Mantan Calon Gubernur Jawa Timur 2024 Luluk Nur Hamidah saat ditemui awak media di Kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (13/7/2025). Luluk merespons soal pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh KPK di Polda Jawa Timur. 

Keterlibatan Khofifah Indar Parawansa dalam perkara ini sebelumnya diungkap oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/6/2025).

Kusnadi sendiri diketahui adalah salah satu tersangka dalam kasus ini.

Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa proses pencairan dana hibah untuk pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, apakah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengetahui proses dana hibah yang berujung rasuah ini, justru Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah lah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," ujar Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah Gubernur Jatim mengetahui dana hibah ini.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan