Kasus Dana Hibah Jatim
Diperiksa KPK Besok, Status Gubernur Khofifah dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Diungkap Jubir
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan KPK atas kasus korupsi dana hibah pokmas di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025).
Pemeriksaan terhadap Khofifah oleh penyidik KPK ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan ini direncanakan berlangsung dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Gedung Mapolda Jatim.
Meski begitu, belum diketahui kapan waktunya pemeriksaan tersebut dilaksanakan.
"Benar, saudari KIP Gubernur Jatim dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," kata Budi saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (9/7/2025).
Budi menyebutkan, Khofifah diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," jelasnya.
Budi mengaku hingga kini pihak KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut secara simultan.
"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," tandasnya.
Sebelumnya, Khofifah menyampaikan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka pemeriksaan atas kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.
KPK sebenarnya telah memanggil Khofifah pada Jumat (20/6/2025) lalu, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022 ini.
Baca juga: Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada yang Giring Opini Sudutkan Khofifah
Namun, Khofifah berhalangan hadir karena jauh hari telah mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025 dalam rangka menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.
Karena hal itulah, Khofifah mengajukan penjadwalan ulang.
Saat ditanya terkait pemanggilan selanjutnya, Khofifah mengatakan ia tinggal menunggu saja jadwal dari KPK.
“Ya kita tunggu saja,” ujar Khofifah saat ditanya wartawan di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jatim, Jumat (26/6/2025), dilansir TribunJatim.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.