Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus: KPK Buka Peluang Panggil Ustaz Khalid Basalamah Lagi jika Perlu
Ustaz Khalid Basalamah telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK pada Senin (23/6/2025), KPK membuka peluang jika masih butuh informasi darinya
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Ustaz Khalid Basalamah lagi ataupun pihak lain untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji khusus.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (25/6/2025).
“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” jelas Budi.
Seperti diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK pada Senin (23/6/2025).
Kabar pemanggilan ini pun juga dibenarkan KPK.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Budi, Senin.
Budi menjelaskan Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Informasi yang disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah, lanjut Budi, sangat berguna bagi penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
“(Keterangan Khalid) tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” tandas Budi.
Budi menjelaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan Ustaz Khalid Basalamah sangat penting untuk mengurai konstruksi dugaan korupsi kuota haji yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus melakukan pendalaman atas dugaan korupsi terkait distribusi kuota haji khusus yang terjadi pada tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Sosok Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Kemenag RI
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini bukan hanya terjadi tahun ini, melainkan juga pada masa lalu.
"Ya, sebelum-sebelumnya (ada dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji)," ujar Setyo, Sabtu (21/6/2025).
Ia memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan segera berlanjut ke tahap berikutnya.
“Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” jelas Setyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.