Profil dan Sosok
Sosok Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Kemenag RI
Simak profil Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Ustaz Khalid dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin, 23 Juni 2025.
Dugaan kasus korupsi terkait penentuan kuota haji di Kemenag pada 2024, tepatnya di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Sehingga, hingga kini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah tersebut.
Dalam penyelidikan, ada dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kemenag terkait kuota haji khusus.
Sebab, 3.503 jemaah haji khusus bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada tahun lalu.
Padahal semestinya mereka mengantre hingga 2031, karena ada 167.000 jemaah haji yang masih menunggu untuk bisa mendapatkan antrean haji.
Kooperatif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan sehingga membantu dalam proses penanganan perkara.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Budi menyebut, setiap informasi dan keterangan yang diberikan Khalid Basalamah sangat dibutuhkan untuk mengurai konstruksi perkara.
Baca juga: Puan Maharani Bicara Peluang DPR Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025
KPK juga tak menuntuk kemungkinan untuk meminta keterangan pihak lain terkait kasus kuota haji tersebut.
"KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Sosok Ustaz Khalid Basalamah
Nama lengkap: Dr. Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., M.A
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.