Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR

KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
KASUS DUGAAN GRATIFIKASI - Ilustrasi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. 

Ia mengatakan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar, sekaligus memastikan bahwa institusi MPR RI tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” kata Siti.

Baca juga: KPK Panggil Dua Mantan Pejabat MPR Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved