Selasa, 7 Oktober 2025

Komitmen Pembelaan Terhadap Kelompok Rentan, Advokat Diminta Dirikan dan Perkuat LBH

LBH membela kelompok yang termarjinalkan secara hukum, terbelenggu secara ekonomi, dan tersisih secara politik, suaranya tenggelam tidak terdengar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Istimewa
PENEGAKAN HUKUM - Pendiri Kantor Hukum Ail Amir & Associates, DR. Ari Yusuf Amir, SH, MH menerima penghargaan bergengsi dalam ajang penganugerahan Top 100 Indonesia Law Firm 2025 yang digelar di The Westin Jakarta, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pendiri Kantor Hukum Ail Amir & Associates, DR. Ari Yusuf Amir meminta agar para advokat mendirikan dan memperkuat lembaga bantuan hukum (LBH).

Hal itu adalah bentuk komitmen advokat membela kelompok rentan.

Ari berpesan, sehebat apapun firma hukum yang dibangun, sepadat apapun jadwal klien komersial yang ditangani, seorang advokat tetap harus menyisihkan waktu, tenaga, dan ilmunya untuk perkara-perkara probono.

Baca juga: Sambangi Peradi, Delegasi Advokat asal Tiongkok Diskusi tentang Sistem Hukum Indonesia

"Ini penting agar kehadiran kita sebagai penegak hukum juga dirasakan di lorong-lorong pengadilan yang menyimpan isak tangis kaum lemah yang mendamba keadilan. Apalagi ditengah situasi negara yang belum menempatkan perlindungan kelompok rentan sebagai arus utama, baik dalam system hukum maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ari dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/6/2025).

Ari mengatakan LBH tersebut untuk kelompok yang termarjinalkan secara hukum, terbelenggu secara ekonomi, dan tersisih secara politik, yang suaranya sering kali tenggelam di tengah hiruk pikuk dan gaduhnya penegakan hukum.

"Membela mereka, bukanlah sebuah pilihan tetapi bentuk sujud kemanusiaan yang sejati dan abadi,” ucap Pendiri LBH Yusuf ini.

Pengacara senior ini meyakini bahwa masa depan hukum Indonesia adalah milik mereka yang menjaga nyala nurani di tengah arus kompromi,generasi muda yang berani bermimpi tentang keadilan yang sungguh hidup, yang menolak menjadikan hukum sekadar alat, tetapi menjadikannya sebagai cahaya bagi martabat manusia.

“Di tangan merekalah, hukum tak hanya ditegakkan, tapi dimuliakan,” ujarnya.

Ari juga mengajak semua pihak untuk terus menulis babak baru penegakan hukum yang lebih berintegritas, berpihak pada kebenaran, dan berakar pada Nurani kemanusiaan.

Baca juga: Salah Pilih Pendidikan Khusus Profesi Advokat Dinilai akan Merugikan Masyarakat Pencari Keadilan

“Ingat, jika hukum adalah cahaya, maka advokat adalah penjaganya. Dan cahaya sejati adalah yang menerangi jalan mereka yang tak punya kuasa,” pungkasnya.

Raih penghargaan

Kantor Hukum Ail Amir & Associates mendapat penghargaan bergengsi dalam ajang penganugerahan Top 100 Indonesia Law Firm 2025 yang digelar di The Westin Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Dua penghargaan di sabet sekaligus. Pertama, sebagai Practice Leaders Elite 1 pada praktik area strategis: Arbitration, Litigation & Dispute Resolution, Banking & Finance, Health & Pharmaceuticals, serta Private Client.

Kedua sebagai, 5 Besar Top 100 Indonesian Law Firm 2025, untuk kategori Midsize Full Service Law Firms.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Hukumonline atas penghargaan yang begitu membanggakan ini," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved