Sabtu, 4 Oktober 2025

Judi Online

Jadi Saksi Kasus Kominfo, Pegawai KPK Akui Kembangkan 'Clandestine' untuk Crawling Situs Judol

Tenaga ahli KPK, Reyhan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi online oleh Kementerian Kominfo, Rabu (18/6/2025).

Tribunnews.com/Alfarizy
SIDANG JUDOL KOMINFO - Tenaga Ahli KPK, Reyhan, menjadi saksi dalam perkara perlindungan situs judi online oleh Kementerian Kominfo. Dia bersaksi atas keterkaitannya dengan terdakwa Adhi Kismanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). 

Ia hanya berinteraksi langsung dengan Adhi Kismanto, dan menyelesaikan pekerjaan secara profesional.

"Saya hanya bekerja sama dengan Adhi Kismanto. Jadi saya deal-dealan harganya melalui Adhi," tuturnya.

Dalam kasus ini, Adhi Kismanto merupakan satu dari empat terdakwa dari klaster kordinator.

Diketahui, perkara perlindungan situs judi online oleh Kementerian Kominfo ini terbagi dalam empat klaster terdakwa.

Baca juga: Kasus Judol Kominfo: Denden Ungkap 500 Situs Dijaga sampai 2023, Biaya Mulai Rp5 Juta per Bulan

Selain Adhi Kismanto, terdakwa lain pada klaster koordinator, adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua berisi mantan pegawai Kementerian Kominfo, termasuk Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, dan sejumlah nama lainnya.

Klaster ketiga adalah para agen situs judol, seperti Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, hingga Ferry alias William alias Acai.

Sementara klaster keempat menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para penampung dana hasil kejahatan, seperti Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

Para terdakwa klaster koordinator didakwa dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved