Senin, 29 September 2025

Judi Online

Jadi Saksi Kasus Kominfo, Pegawai KPK Akui Kembangkan 'Clandestine' untuk Crawling Situs Judol

Tenaga ahli KPK, Reyhan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi online oleh Kementerian Kominfo, Rabu (18/6/2025).

Tribunnews.com/Alfarizy
SIDANG JUDOL KOMINFO - Tenaga Ahli KPK, Reyhan, menjadi saksi dalam perkara perlindungan situs judi online oleh Kementerian Kominfo. Dia bersaksi atas keterkaitannya dengan terdakwa Adhi Kismanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tenaga ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Reyhan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Dalam kesaksiannya, Reyhan mengungkap dirinya merupakan pengembang aplikasi yang bernama 'Clandestine'.

Clandestine merupakan alat digital yang digunakan untuk melakukan crawling atau penelusuran tautan yang berkaitan dengan situs judi online.

Reyhan mengaku mengerjakan aplikasi itu atas permintaan salah satu terdakwa, Adhi Kismanto.

"Untuk ide awalnya memang dari Adhi Kismanto. Kemudian saya menyarankan beberapa seperti teknologi yang digunakan, kira-kira baiknya bagaimana," kata Reyhan saat menjawab pertanyaan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan sejak kapan proyek tersebut mulai dikembangkan.

"Saya ingat waktu 2023 awal itu pertemuan kembali. Waktu itu memulai perencanaan dengan nanti alurnya seperti apa dan teknisnya bagaimana," ujar Reyhan.

Menurut Reyhan, proyek tersebut diselesaikan pada awal 2024, meskipun aplikasi belum sepenuhnya sempurna.

Ia mengaku tetap melakukan perbaikan hingga akhirnya menerima pembayaran secara tunai dari Adhi Kismanto pada Agustus 2024 sebesar Rp200 juta.

"Selama rentang waktu itu ada penambahan, improvisasi dari yang kurang efisien. Karena selama penyelesaian itu, saya menyelesaikan dulu. Baru seketika bisa dibilang hampir sempurna, baru diselesaikan," ucap Reyhan.

Reyhan menjelaskan hasil crawling berupa daftar link dalam format teks, yang bisa diubah ke bentuk Excel.

Baca juga: Koordinator Judi Online Kominfo Kembali Disidang, Sang Istri Ogah Bersaksi, Hakim Tak Bisa Paksa

Link-link itu nantinya akan diverifikasi oleh tim yang disebut Adhi sebagai 'Tim Galaksi'.

"Kami menggunakan keyword misalnya ‘judi online’ yang dimasukkan, nanti aplikasi akan crawling di search engine untuk mendapatkan istilahnya link inisialnya," kata Reyhan, menjelaskan cara kerja Clandestine.

"Nanti dari link awal akan diproses lagi untuk mendapatkan link yang selanjutnya. Jadi akan terus mencari sampai entah itu nanti link ke website lain atau semacamnya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan tidak tahu-menahu soal sumber dana proyek atau dokumen resmi seperti Surat Perintah Kerja (SPK).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan