Tokoh Perempuan Terpinggirkan, Nilam Sari Minta Sejarah RI Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menyoroti penulisan sejarah Indonesia yang dinilai terlalu maskulin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dapat mengedepankan pendekatan gender dalam penulisan sejarah Indonesia yang baru.
Pasalnya selama ini penulisan sejarah Indonesia dianggap masih terlalu maskulin dan fokus pada tokoh laki-laki. Padahal perempuan juga punya peran penting dalam perjuangan kemerdekaan hingga pelestarian budaya lokal.
"Penulisan sejarah Indonesia selama ini masih sangat maskulin dan terfokus pada tokoh-tokoh laki-laki. Padahal, perempuan juga memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan, hingga pelestarian budaya lokal," kata Nilam kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: 10 Fakta Sejarah Dunia yang Ternyata Salah Dipahami, Termasuk Kisah Isaac Newton dan Apel
Nilam mengatakan banyak tokoh perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam narasi sejarah arus utama, padahal mereka berkontribusi besar di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam kajian sejarah, menurutnya bangsa Indonesia bisa membangun identitas kebangsaan yang lebih utuh dan menghargai semua elemen masyarakat.
"Ini penting, dan kami harap Kementerian Kebudayaan memperhatikan pendekatan gender dalam penulisan ulang sejarah bangsa ini," tandasnya.
Adapun Pemerintah telah memberi alokasi anggaran Rp9 miliar untuk kebutuhan penulisan ulang sejarah Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek ini menargetkan terbitnya 11 jilid buku mencakup berbagai aspek dari sejarah bangsa Indonesia.
Penulisan sejarah baru RI ini akan mencakup Sejarah Awal Nusantara, Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina, Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah, Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi, Respons Terhadap Penjajahan, Pegerakan Kebangsaan, Perang Kemerdekaan Indonesia, Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi, Orde Baru (1967-1998), Era Reformasi (1999-2024), dan yang terakhir Faktaneka dan Indeks.
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun, DPR: Enggak Masalah, Asal Tepat Sasaran |
![]() |
---|
TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik, Kemhan: Bukan Darurat Militer, Itu Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.