Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Pernah Jadi DPO Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Hotman Paris tegaskan Nadiem Makarim tidak pernah menjadi DPO Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Untuk itu pihaknya harus melakukan mitigasi secara cepat untuk menekan dampak yang akan timbul, yakni learning loss atau hilangnya aktivitas pembelajaran di sekolah.
"Sehingga program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem, dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurut Nadiem pengadaan sejumlah piranti TIK dilakukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Eks Stafsus Nadiem Makarim Hanya Lempar Senyum saat Tiba di Kejagung
"Kemendikbidristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," jelasnya.
Tak hanya itu, perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
"Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kemendikbud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.