Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Tersangka, Ayahnya Dikenal Sebagai Pejuang Antikorupsi, Anggota Komite Etik KPK
Ayah Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim bukan orang sembarangan, dikenal sebagai praktisi hukum, anggota DPR dan anggota Komite Etik KPK.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehidupan dan keluarga Nadiem Makarim disorot setelah ditetapkannya Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, senilai Rp 1,98 triliun.
Setelah sosok istrinya, Franka Franklin terungkap, kini sosok ayahnya juga jadi perhatian. Apalagi ayah Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim bukan orang sembarangan.
Dia dikenal sebagai pejuang antikorupsi, tokoh hukum dan aktivis senior yang punya pengaruh besar dalam sejarah politik dan hukum Indonesia.
Reputasi Nono Anwar Makarim kini diuji karena kasus hukum yang menjerat putranya, Nadiem Makarim.
Sosok Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim merupakan anggota DPR di zaman Orde Baru, sekaligus praktisi hukum ternama di Indonesia.
Nono Anwar Makarim juga lulus dan menjadi alumni dari kampus ternama Indonesia dan luar negeri.
Dia dikenal sebagai salah satu pesohor dan praktisi hukum di Indonesia.
Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang Dugaan Korupsi Chromebook: Bahkan Satu Sen Pun
Nono Anwar Makarim merupakan salah seorang aktivis angkatan 1966 yang turut berunjuk rasa untuk menggulingkan rezim Orde Lama pimpinan Presiden Soekarno.
Kini, pria berdarah Arab kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, itu dikenal sebagai penulis dan kolumnis di banyak media massa.
Latar belakang pendidikan hukum yang dipelajarinya di Indonesia dan Amerika Serikat, membuat Nono dikenal sebagai salah satu praktisi di bidang tersebut.
Selepas lulus kuliah di AS, ia sempat bekerja Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution.
Namun pada 1980, ia mendirikan kantor hukum sendiri bersama rekannya, Frank Taira Supit, dengan nama Makarim & Taira S.
yang kini diakui sebagai salah satu kantor hukum terkemuka dan telah meraih banyak penghargaan, bahkan saat Nono sudah berusia 80 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.