Nailil Ghufron: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Penuhi Syarat Pasal 7A UUD 1945
Jika merujuk Pasal 7A UUD 1945, kata Ghufron, tidak ada satu pun unsur yang terpenuhi untuk pemakzulan Gibran.
Ada pun Forum Purnawirawan TNI secara resmi telah mengajukan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.
Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Surat sudah dikirim pada Senin (2/6/2025).
Dalam surat ini, mereka menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan.
Salah satunya menyoal proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dinilai sarat pelanggaran hukum.
Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut dinilai cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.
Forum Purnawirawan TNI juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.
Akun tersebut diduga dimiliki oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.
Mereka pun kembali mengingatkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.
Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.
Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi |
![]() |
---|
Jokowi Blak-blakan Soal Reshuffle Kabinet: Wapres Tidak Ikut Campur, Sepenuhnya Kewenangan Presiden |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jelang Demo di Gedung DPRD Pati, Polisi Masuk ke Sekolah-sekolah, Mulai SMP hingga SMA |
![]() |
---|
Masyarakat Pati Bersatu Bertekad Lengserkan Bupati Sudewo, Siang ini Demo di DPRD Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.