Minggu, 5 Oktober 2025

Nailil Ghufron: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Penuhi Syarat Pasal 7A UUD 1945

Jika merujuk Pasal 7A UUD 1945, kata Ghufron, tidak ada satu pun unsur yang terpenuhi untuk pemakzulan Gibran.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
ISU PEMAKZULAN: Foto Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto saat tiba di kantor KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Forum Purnawirawan TNI secara resmi telah mengajukan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI. 

Ada pun Forum Purnawirawan TNI secara resmi telah mengajukan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.

Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Surat sudah dikirim pada Senin (2/6/2025).

Dalam surat ini, mereka menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan.

Salah satunya menyoal proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dinilai sarat pelanggaran hukum. 

Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut dinilai cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

Forum Purnawirawan TNI juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Akun tersebut diduga dimiliki oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan. 

Mereka pun kembali mengingatkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.

Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved