Senin, 29 September 2025

Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi

Karena jumlah mesin Zaaga yang dibeli pemerintah tidak sesuai, Agus Zamroni mengaku rugi besar, lantaran harga per unit bisa mencapai Rp122 juta.

SuryaMalang.com/Sofyan Arif dan TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
ALSINTAN MADIUN - Kolase Foto: Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni (kiri, foto diambil pada 2022) dan penampakan 4 unit Combine Harvester karya patennya dengan merk Zaaga yang dibuat jaminan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo, Selasa siang (16/9/2025). Alsintan yang disimpan di Gudang Produksi di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, adalah bagian dari jumlah pesanan yang pernah dijanjikan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sebanyak 1.000 unit. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, yang mengalami kerugian setelah tergiur janji Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

PT Mitra Maharta sendiri merupakan perusahaan manufaktur dan distributor alat mesin pertanian (alsintan) yang terletak di Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Perusahaan ini melakukan kegiatan produksi mulai dari pembuatan desain, manufaktur, perakitan, sampai finishing.

Mesin pertanian yang diproduksi di PT Mitra Maharta antara lain Combine Harvester, Hand Tractor, Elevator, hingga Conveyor.

Saat ini, empat unit mesin pemanen kombinasi atau Combine Harvester merek Zaaga buatan perusahaan tersebut justru dijadikan jaminan ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Ponorogo.

Selain itu, perusahaan Agus Zamroni mengalami kerugian cukup besar.

Dulu, alsintan Combine Harvester tersebut pernah dijanjikan akan dibeli oleh Jokowi sebanyak 1.000 unit.

Janji ini diumbar oleh ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut dalam sebuah kunjungan kerja ke perusahaan Agus Zamroni itu pada 2015 silam.

Akan tetapi, sudah hampir 10 tahun berlalu dan Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden, janji tersebut tak ditepati.

Agus Zamroni mengungkap, dari 1.000 unit Combine Harvester yang dipesan, hanya 81 unit yang diambil oleh Jokowi

Sementara, sisanya yang sebanyak hampir 400 unit justru mangkrak, tersimpan di gudang produksi perusahaan.

Saat ditinjau Juru Sita, Agus Zamroni menunjukkan sisa alsintan yang masih tersegel plastik, tertata rapi, serta tidak pernah digunakan sama sekali.

Ia mengungkap, pembelian alsintan produk perusahaannya itu malah dianggap pembelian dari pemerintah pusat.

Baca juga: Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi

“Ada yang dibeli melalui APBD, tetapi dianggap sebagai pembelian pemerintah pusat. Padahal, anggarannya memang betul-betul dari pemerintah daerah,” ujar Agus Zamroni, Selasa (16/9/2025), dikutip dari TribunJatim.

Karena jumlah mesin pemanen kombinasi yang dibeli pemerintah tidak sesuai, Agus Zamroni mengaku mengalami kerugian besar, lantaran harga per unit bisa mencapai Rp 122 juta. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan