Jumat, 3 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Selain Atur Jam Sekolah, Dedi Mulyadi Akan Hapus PR bagi Siswa: Tugas Tak Dibawa Jadi Beban di Rumah

Dedi Mulyadi mengatakan, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tangkap Layar YouTube Lembur Pakuan
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan pidato sambutannya dalam acara Hari Ulang Tahun ke-64 Bank Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Bandung, Sabtu (24/5/2025). . Dedi Mulyadi mengatakan, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua. 

1 jam pelajaran = 45 menit.

SMLB Kelas XI–XII

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 40 menit.

SMK, MAK

- Kelas X–XI dan XII Program 4 Tahun:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

- Kelas XII Program 3 Tahun:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 jam pelajaran.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6,25 jam pelajaran.

- Kelas XIII Program 4 Tahun:

  • Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 jam pelajaran per hari.
  • Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.

1 jam pelajaran = 45 menit.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan juga memberikan arahan kepada sekolah dan orang tua, agar peserta didik dapat mengelola waktu di luar jam sekolah untuk kegiatan produktif.

  • Pukul 12.00 – 17.30 WIB: Untuk kegiatan membantu orang tua, kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, atau pengembangan minat dan bakat.
  • Pukul 18.00 – 21.00 WIB: Untuk belajar di rumah, kegiatan keagamaan, atau aktivitas positif lainnya.
  • Hari Sabtu dan Minggu: Untuk kegiatan pendidikan di lingkungan keluarga atau ekstrakurikuler di bawah pengawasan orang tua/wali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru 2025, Disdik Jabar Atur Ulang Jam Masuk Sekolah: Masuk Jam 06.30 WIB

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Farida)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved