Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Selain Atur Jam Sekolah, Dedi Mulyadi Akan Hapus PR bagi Siswa: Tugas Tak Dibawa Jadi Beban di Rumah
Dedi Mulyadi mengatakan, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua.
Tangkap Layar YouTube Lembur Pakuan
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan pidato sambutannya dalam acara Hari Ulang Tahun ke-64 Bank Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Bandung, Sabtu (24/5/2025). . Dedi Mulyadi mengatakan, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua.
Berikut adalah rincian pengaturan waktu belajar efektif berdasarkan surat edaran dari Dedi Mulyadi mengenai jam masuk sekolah, dikutip dari TribunJabar.id.
PAUD, RA, dan TKLB
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 195 menit per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 120 menit per hari.
SD, MI dan SDLB
- Kelas I dan II:
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 7 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 4 jam pelajaran (kelas I) dan 6 jam pelajaran (kelas II).
- Kelas III – VI:
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran per hari.
1 jam pelajaran: 35 menit untuk SD/MI, 30 menit untuk SDLB.
SMP, MTs
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,75 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.
1 jam pelajaran = 40 menit.
SMPLB
- Kelas VII:
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.
- Kelas VIII dan IX:
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.
1 jam pelajaran = 35 menit.
SMA, MA, SMLB Kelas X
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.
1 jam pelajaran = 45 menit (SMA/MA), 40 menit (SMLB).
SMA, MA Kelas XI–XII
- Senin - Kamis: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 9,75 – 11 jam pelajaran per hari.
- Jumat: Mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 jam pelajaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.