Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Selain Atur Jam Sekolah, Dedi Mulyadi Akan Hapus PR bagi Siswa: Tugas Tak Dibawa Jadi Beban di Rumah
Dedi Mulyadi mengatakan, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua.
TRIBUNNEWS.COM - Tidak hanya mengatur jam sekolah pagi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan Provinsi Jawa Barat juga berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.
Menurutnya, tugas-tugas sekolah itu seharusnya dikerjakan di sekolah saja, tidak boleh dibawa karena menjadi beban di rumah.
Dedi mengatakan, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua dalam pekerjaan rumah seperti mencuci piring, menyapu, hingga belajar memasak.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Dedi juga mendorong anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat seperti les musik, bahasa Inggris, matematika, hingga fisika.
Dedi menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem Pendidikan di Jawa Barat.
Dia pun menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, tapi ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi.
“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cageur, bager, bener, pinter, dan singer,” tutupnya.
Namun, Dedi menegaskan bahwa Kebijakan ini ditujukan untuk mencetak generasi "panca waluya" – yakni anak-anak yang cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).
“Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” jelasnya.
Dedi Mulyadi Atur Masuk Sekolah di Jawa Barat Jam 06.30 WIB
Sebelumnya, Dedi menerbitkan surat edaran nomor 58/PK.03/DISDIK, mengenai pengaturan jam pelajaran efektif pada satuan pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Baca juga: Pengamat Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Sekarang Orang Tua Jangan Leha-leha
Surat edaran tersebut diterbitkan pada akhir bulan lalu untuk mendukung pembentukan generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter dan Singer.
Adapun, surat edaran itu mengatur jam belajar efektif yang mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari, disesuaikan potensi usia peserta didik di Jawa Barat.
Dalam surat edaran diatur bahwa jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dan hari sekolah hanya Senin - Jumat, sedangkan Sabtu - Minggu menjadi hari libur sekolah.
Kebijakan ini nantinya akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.