Kasus di PT Sritex
Legislator PKS Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di PT Sritex
Nasir Djamil mengatakan, Kejagung harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
KASUS SRITEX - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil. Ia mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar.
Sedangkan Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.
"Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5/2025).
Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 692 miliar.
Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor.
Berita Terkait
Kasus di PT Sritex
Respons Kejagung Usai Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank: Itu Hak Tersangka |
---|
Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Terbaru Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
---|
BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank |
---|
Kejagung Pasangi Tersangka Kasus Sritex Yuddy Renaldi dengan Gelang Pendeteksi Lokasi, Ini Tujuannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.