Kasus di PT Sritex
Legislator PKS Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di PT Sritex
Nasir Djamil mengatakan, Kejagung harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bisa membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi di Sritex adalah hal yang benar.
Dugaan adanya praktik-praktik penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex harus dibongkar.
Nasir menjelaskan, pengusutan perkara korupsi Sritex memang memunculkan pertanyaan masyarakat karena perusahaan ini adalah perusahaan swasta.
Namun Nasir Djamil mengaku memang mendengar dalam kasus Sritex banyak praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan tersebut.
“Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini, kepada wartawan Senin (2/6/2025).
Hal ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar.
Saat ini memang ada upaya pemerintah Prabowo untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja Sritex bisa kembali bekerja.
Agar langkah Kejagung mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan dengan langkah pemerintah, Nasir mengatakan, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh.
Kementerian terkait, menurut Nasir, harus bisa membantu mengusut potensi-potensi hal yang bisa merugikan banyak orang.
"Kementerian terkait juga harus membantu menghidupkan kembali Sritex agar bisa kembali beroperasi dengan baik, tanpa praktik-praktik yang melanggar aturan," ucapnya.
Sebelumnya, Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, Kejagung maju terus saja dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex.
Hal ini penting agar hal-hal seerupa tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain. Termasuk jika nantinya Sritex bisa beroperasi lagi maka penyalahgunaan fasilitas kredit tidak terulang lagi.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.
Kasus di PT Sritex
Respons Kejagung Usai Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank: Itu Hak Tersangka |
---|
Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Terbaru Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
---|
BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank |
---|
Kejagung Pasangi Tersangka Kasus Sritex Yuddy Renaldi dengan Gelang Pendeteksi Lokasi, Ini Tujuannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.