Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Kejagung Pertanyakan Klaim Zarof Ricar yang Mengaku Tertekan saat Diperiksa: Apanya yang Ditekan?

Harli menuturkan, jika alasan Zarof tertekan karena berkaitan dengan pembuktian asal usul uang hampir satu triliun itu, justru tidak berdasar.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG ZAROF RICAR - Sidang tuntutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat, PN Tipikor Jakarta, Rabu (28/5/2025). Kejaksaan Agung mempertanyakan klaim terdakwa Zarof Ricar yang mengaku tertekan saat menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

"Hal tersebut disampaikan saudari Lisa ketika menemui saya serta disampaikan ketika berkomunikasi dengan saya via WA atau telfon, walaupun saya mengetahuinya atau maksud saudari Lisa tersebut. Akan tetapi saya tidak mengetahui secara pasti berapa uang yang saudari Lisa keluarkan sehingga Majelis Hakim PN Surabaya memutuskan Ronald tannur tidak terbukti bersalah'," imbuh jaksa.

Mendengar hal itu Zarof Ricar membantah keterangan tersebut.

"Tidak ada itu. Saya nggak tahu, waktu itu saya diperiksa sampai pagi sampai pagi terus tapi kalau saya bicara itu, saya cuma bilang dan boleh ditanyakan oleh Pak Rudi bahwa saya mau kenalkan dengan Pak Rudi via wa saja. WA saya bilang, 'Nih Pak Rudi izin nomor hp yang mau kenalan dengan bapak' setelah itu saya tidak pernah lagi komunikasi dengan Pak Rudi maupun dengan Bu Lisa," kata Zarof Ricar di persidangan.

Lanjutnya setelah Rudi Suparmono pindah ke Jakarta. Lisa Rachmat menghubungi dirinya lagi.

"Wa atau telfon saya lupa, bahwa penggantinya Pak rudi kenal nggak? Saya bilang kenal, dia juga pernah asisten di Mahkamah Agung dan pelantikan beliau saya diundang," jawab Zarof.

Jaksa lalu menanyakan saat diperiksa oleh penyidik apakah ada tekanan.

"Sangat, karena udah sampai tengah malam," jawab Zarof.

Baca juga: Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar

Maksudnya tekanan seperti apa, tanya jaksa kembali.

"Ya ini begini kan, ini begini gitu kan. Kemudian terserahlah saya bilang, saya ikut saja," jawab Zarof.

Tapi, lanjut jaksa setelah itu saksi baca lagi BAP, saksi paraf, kemudian ditandatangani.

"Izin langsung saya tanda tangan, saya paraf saja," jawab Zarof.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Iwan Irawan menanyakan tekanan apa yang diterima Zarof Ricar.

"Saya merasa tertekan karena sampai dari pagi sampai tengah malam Pak (Pemeriksaan). Jadi saya sudah tidak kontrol lagi. Saya capek Pak," jawab Zarof Ricar.

Diancam atau tidak, tanya hakim Iwan kembali.

"Tidak," jawab Zarof Ricar.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved