Anak Legislator Bunuh Pacar
Reaksi Ketua RT saat Lihat Uang Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya: Saking Banyaknya Saya Kaget
Agus yang ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan itu menuturkan, uang-uang tersebut disimpan di dalam amplop yang berada di dalam koper.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Wahyono, Ketua RT di lingkungan rumah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, mengaku kaget melihat uang Rp20,1 miliar yang ditemukan jaksa di mobil Rudi.
Hal itu disampaikan Agus Wahyono saat dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang lanjutan kasus vonis bebas Ronald Tannur untuk terdakwa Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Cerita Ketua RT saat Lihat Uang Rp 20,1 Miliar Milik Rudi Suparmono: Ada di Dalam Amplop dan Plastik
Ketua RT 007/12, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamat Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu mengatakan, dalam proses penggeledahan di kediaman Rudi, jaksa berhasil menemukan uang senilai Rp20,1 M di mobil Toyota Fortuner warna hitam milik eks Ketua PN Surabaya tersebut.
Agus yang ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan itu menuturkan, uang-uang tersebut disimpan di dalam amplop yang berada di dalam koper.
Baca juga: Staf PN Surabaya Ungkap Ada Pesan Khusus dari Asisten Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
Ia melanjutkan, jaksa membawa dua koper berisi uang itu ke satu di antara beberapa kamar di rumah Rudi Suparmono.
"Koper-koper di dalam rumah. Diperkirakan saat itu Rp20,1 miliar. (Saya) ada, menyaksikan (penghitungan uang)," kata Agus Wahyono.
Agus menyebut, ada istri, anak, dan menantu dari Rudi Suparmono yang juga ikut menyaksikan penggeledahan.
Selanjutnya, jaksa menunjukkan segepok uang dollar Singapura kepada Agus dan menanyakan apakah Ketua RT setempat itu melihat uang tersebut saat peristiwa penggeledahan.
Agus kemudian mengatakan, dia melihat jenis mata uang tersebut, walaupun tak secara detail.
"Termasuk uang ini saksi melihat?" tanya jaksa sambil menunjukkan segepok uang dollar Singapura kepada Agus.
"Melihat, tapi enggak detail," jawab Agus.
Hakim Ketua Iwan Irawan pun meminta jaksa dan saksi Agus untuk maju ke meja hakim agar Ketua RT setempat itu dapat melihat dari dekat uang yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Agus menjelaskan, dia tidak terlalu memerhatikan keberadaan uang dollar Singapura itu saat penggeledahan lantaran merasa kaget melihat banyaknya uang yang ditemukan jaksa di kediaman Rudi Suparmono.
"Saudara melihat uang ini?" tanya hakim.
Baca juga: Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara di Kasus Suap Ronald Tannur, JPU Masih Pikir-pikir soal Banding
"Ada, cuma saya enggak terlalu perhatikan," jawab Agus.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.