Kasus di PT Sritex
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo
Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit untuk membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah.
Menurutnya, penjaga rumah Iwan merupakan aparat keamanan.
"Iya tertutup, soalnya yang jaga bukan satpam biasa. Juga aparat semua, karena linmas yang kelurahan mau ngatur apa gitu agak kesusahan. Termasuk mau komunikasi," jelas dia.
Baca juga: Rekam Jejak 2 Bersaudara Iwan Lukminto Sritex: Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.
Selain Iwan, tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata, dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Zainuddin Mappa.
Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.
Sementara itu, Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.
Akibat perbuatan para tersangka, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp692 miliar.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pidana.
Mereka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung RI pada Rabu (21/5/2025) malam.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Meski Jarang Berbaur dengan Warga, Keluarga Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sering Berdonasi
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.