Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

Kejaksaan Agung Buka Peluang Hadirkan Budi Arie Bersaksi dalam Sidang Pengamanan Situs Judi Online

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KAPUSPENKUM KEJAGUNG - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025). Harli mengatakan, Budi Arie Setiadi berpeluang dihadirkan di persidangan kasus judi online imbas disebut jaksa menerima komisi 50 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Nama Budi Arie Setiadi disebut oleh Jaksa dalam dakwaan kepada empat terdakwa kasus judi online di Kominfo.

Budi Arie disebut menerima komisi sebesar 50 persen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, surat dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan disusun berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam berkas perkara.

Adapun berkas perkara disusun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Harli kemudian mengatakan, Budi Arie berpeluang untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, jika namanya dimasukkan sebagai saksi dalam berkas perkara.

Untuk diketahui, kasus judi online ini ditangani Polda Metro Jaya. Budi Arie Setiadi sempat diperiksa di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus ini, beberapa waktu lalu.

"Bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," kata Harli, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

"Penyidik kan sudah membuat daftar saksi. Kalau yang bersangkutan (Budi Arie) ada, maka kemungkinan jaksa untuk memanggil, diperiksa di pengadilan itu sangat terbuka," tambahnya.

Terkait hal ini, Harli mengatakan, sebagai penuntut umum yang dibebani pembuktian perkara, jaksa pada Kejagung tentu akan membawa dan melakukan verifikasi semua fakta-fakta yang ditemukan ke persidangan.

Hal ini berlaku juga terkait nama Budi Arie Setiadi yang disebutkan jaksa berdasarkan surat dakwaan.

Meski demikian, katanya, soal peluang menghadirkan Budi Arie Setiadi dalam persidangan kasus tersebut juga tergantung keputusan majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Tentu nanti kita lihat bagaimana hakim. Karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini. Dia memiliki hak untuk mengatur jalannya persidangan," imbuh Harli.

Seperti diketahui, nama Budi Arie disebut oleh Jaksa dalam dakwaan kepada empat terdakwa judi online menerima komisi sebesar 50 persen.

Komisi itu didapat dari setoran penyedia situs judi online.

Cukong judi online memberikan sejumlah uang kepada pegawai Kominfo agar situs judi online mereka tidak diblokir.

Disebut Jaksa Budi Arie menerima bagian uang yang terkumpul dari para cukong judi online sebesar sebesar 50 persen.

Dalam dakwaan Jaksa menyebut medio Mei-Oktober 2024 mendapatkan uang Rp 171,11 miliar dari bandar judi online.

Belum diketahui apakah budi menerima fee sebesar 50 persen dari dana Rp 171,11 miliar itu atau tidak.

Diperiksa Polisi

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.

Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246)

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.

Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

Baca juga: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online, Rocky Gerung: Pemberantasan Korupsi Ujian Terberat Prabowo

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

“Terkait substansi keterangan yang saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved