Dialog Konstruktif di Jenewa, Komite Hak Anak Apresiasi Berdirinya Kementerian HAM di Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia telah mengikuti dialog konstruktif dengan Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia telah mengikuti dialog konstruktif dengan Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 14 sampai 15 Mei 2025 di Palais Wilson, Jenewa, Swiss.
Dialog konstruktif bersama komite CRC merupakan bagian dari mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan Konvensi Hak Anak (KHA) di negara-negara pihak (state party).
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM.
Selain Kemenlu dan KemenHAM, anggota delegasi RI juga terdiri dari perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait seperti KemenPPPA, Bappenas, Kemenko KumHAM dan ImiPAS serta pihak PTRI Jenewa.
Pada dialog konstruktif ini, pemerintah Indonesia menyampaikan laporan periodik ke-5 dan ke-6.
“Dalam dialog konstruktif, kami menyampaikan berbagai kemajuan dan tantangan implementasi Konvensi Hak Anak di tanah air mulai dari diseminasi nilai-nilai HAM bagi aparat penegak hukum, integrasi HAM dalam kurikulum Pendidikan, hingga pelaksanaan RANHAM khususnya bagi anak-anak,” jelas Dirjen PDK HAM, Munafrizal Manan, Senin (19/5/2025).
Country Task Force yang menangani laporan Indonesia, Rinchen Chopel, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyampaikan capaian dan tantangan dalam mengimplementasikan KHA.
Dirinya juga menyambut baik pembentukan Kementerian yang khusus menangani isu HAM.
”Ini merupakan langkah progresif dalam sistem perlindungan HAM nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Dirjen PDK HAM berharap agar komite KHA memperhatikan konteks nasional dan capaian yang telah diraih Indonesia dalam merumuskan rekomendasi akhir (Concluding Observations).
Karena keterbatasan waktu, Munafrizal mengungkapkan, sebagian pertanyaan dari Komite belum dapat dijawab secara lisan.
“Delegasi RI akan menjawab secara tertulis dalam waktu dekat,” singkatnya.
“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa perlindungan dan pemajuan hak anak tidak hanya sebagai bagian dari kewajiban negara pihak dalam konvensi hak anak, tetapi juga merupakan komitmen konstitusional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia,” pungkas Munafrizal Manan.
Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Cidahu, Stafsus Menteri HAM: Saya Sebatas Berikan Usulan |
![]() |
---|
Jadi Penjamin Pelaku Penyerangan Retret di Sukabumi, KemenHAM Diminta Tidak Intervensi Proses Hukum |
![]() |
---|
DPR Kritik Kementerian HAM Terkait Penjamin 7 Tersangka Penyerangan Retret di Sukabumi |
![]() |
---|
Eks Pengacara Brigadir J Kecam Kementerian HAM Jadi Penjamin Tersangka Perusakan di Sukabumi |
![]() |
---|
Menlu Iran Abbas Araghchi Berada di Jenewa untuk Mendengarkan, Bukan untuk Berunding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.