Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua Komisi I DPR Bakal Tanya ke Panglima Soal Pengerahan Prajurit TNI di Kejaksaan

Utut mengaku belum mengetahui mengenai Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Fersianus waku
BELUM TAHU - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Ia mengaku belum mengetahui mengenai Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ucapnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar juga mengonfirmasi soal dukungan pengamanan TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut.

Dia menjelaskan pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI saat ini sedang berproses.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Soal urgensinya, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerja sama pihaknya dengan TNI.

Selain itu, kata dia, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.

"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap dia.

Soal masa tugas prajurit TNI untuk pengamanan lingkungan Kejaksaan, Harli mengatakan hal itu masih akan dibahas dalam rapat.

"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved