Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Kondisi Terkini 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Ditahan di Penjara

Dua oknum prajurit tersebut adalah Serka N dan Kopda FH yang berasal dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Penulis: Gita Irawan
DOK TRIBUNNEWS
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Wahyu menyebut sidang Kopda F dan Serka N dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, akan digelar terbuka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkap kondisi dua oknum prajurit yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

Dua oknum prajurit tersebut adalah Serka N dan Kopda FH yang berasal dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Saat ini keduanya ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di dalam Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.

Freddy mengatakan saat ini baik kondisi kesehatan maupun psikologis kedua tersangka dalam keadaan baik.

"Saat ini dua oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Kepala Cabang salah satu bank BUMN yang telah ditahan di Pomdam Jaya kondisi kesehatan maupun psikologis keduanya dalam keadaan baik," kata Freddy saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (23/9/2025).

"Karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI," lanjut dia.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus yang menjerat dua oknum prajurit TNI tersebut.

Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikannya usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengawalan Lalu Lintas dan Parkir (Wallakir) dalam rangka HUT Ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025).

"Kemarin sudah dilaksanakan press conference ya di Polda Metro itu terkait dengan kegiatan perkara tersebut. Jadi sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Kemudian perintah pimpinan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Yusri.

Ditahan di Penjara Canggih

Keduanya, saat ini ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di dalam Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.

Hal itu dikonfirmasi baik oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana maupun Komandan Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto beberapa waktu lalu.

Fasilitas penahanan militer canggih tersebut diresmikan sekira empat tahun lalu pada Selasa (20/4/2021).

Saat diresmikan, instalasi tahanan militer didesain sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya vandalisme, perundungan, ataupun potensi tahanan untuk mencederai diri sendiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan