Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pelapor Roy Suryo dari Peradi Bersatu Berencana Sowan ke Jokowi, Singgung Tanggung Jawab moral

Menurut Zevrijn, langkah tersebut bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etik tim pelapor.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu selaku pelapor Roy Suryo cs soal laporan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5/2025). Ada sejumlah bukti yang akan diserahkan ke polisi terkait dugaan penghasutan yang diduga dilakukan Roy Suryo cs. 

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Ijazah Jokowi akan Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi: Kami Dorong Transparansi Polisi

Dihimpun dari berbagai sumber, tercatat Roy Suryo dan beberapa tokoh lain sudah dilaporkan ke kepolisian.

Pertama kali, Roy Suryo Cs dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, 23 April 2025. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Di Polres Jakarta Pusat, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Disusul dengan pelaporan oleh Relawan Jokowi atas nama pelapor Kapriyani, ke Polda Metro Jaya 25 April 2025, yang teregister dengan nomor: LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Pihak yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Kemudian, pada 26 April, Peradi Bersatu kembali memperkarakan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang terdaftar dengan nomor: LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dua hari berselang, giliran Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, melaporkan beberapa tokoh termasuk di dalamnya Roy Suryo. Laporan mereka diterima dengan nomor: LP/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Selain di wilayah Jabodetabek, Roy Suryo Cs, juga dilaporkan di Polda Banten, Polda Jawa Barat, dan Polda Sulawesi Selatan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved